Friday, June 02, 2006

Proficiat, Halimah!


Saya pernah mencintai atau jatuh cinta dengan suami orang, pacar orang, kekasih orang, tunangan orang. Teman saya juga. Beberapa kawan pun demikian. Bahkan saudara saya demikian halnya. Yakin sekali, nyaris semua perempuan pernah mencintai lelaki beristri atau bertunangan.

Apakah dilarang mencintai, jatuh cinta, mengagumi lelaki yang sudah menjadi suami, kekasih, pacar, tunangan perempuan lain? Tidak. Sebab perasaan tak mampu dibendung. Cinta itu sama dengan benci. Bisa muncul tanpa alasan logis. Menghilangkan rasa cinta sama susahnya dengan menghapus rasa benci. Tidak ada perasaan yang salah.

Yang menjadi pokok masalah adalah, apakah kita akan melanjutkan perasaan itu ke tahap selanjutnya: mewujudkanya. Pada kasus Mayang Sari, ia mencintai Bambang Tri yang jelas sudah berkeluarga. Itu tidak salah. Yang salah adalah ketika Mayang tidak berusaha "tahu diri" menahan diri, menahan perasaannya dan berusaha mewujudkan rasa cinta itu. Kelamaan rasa itu berkobar, menjelma jadi rasa ingin memiliki. Muncullah niat buruk itu : merebut si lelaki dari empunya yang syah.

Sekali lagi saya ulangi, saya pernah mencintai lelaki beristri. Lucky me, saya tidak kebablasan seperti Mayang Sari. Saya tahu diri, bisa mengendalikan rasa itu dengan logika. Bayangkan saja kalau saya ada di posisi Halimah.

Kini yang menjadi masalah adalah apakah si empunya lelaki yang syah akan mempertahankan si lelaki atau tidak. Bukan tentang cemburu, otoritas dan sejenisnya, namun lebih kepada mempertahankan apa yang sudah dimiliki.

Walau saya pernah mencintai lelaki beristri, saya tetap menyerukan : PROFICIAT, HALIMAH! Pertahankan apa yang sudah kau miliki!