Ini postingan pertamaku di blog ini pada 2007. wah, lama juga ya. Males? Bisa jadi. Beberapa waktu sempat blog ini down, ada error settingan di HTML yang bikin aku lumayan bete. Atas bantuan seorang teman maka blog ini bisa kembali lagi seperti semula.
So, ngapain aja aku selama blog ini ngga jelas juntrungannya? Banyak sekali. Salah satunya adalah mengembangkan proyek Sayangi Indonesia yang sudah aku rintis pelan-pelan di milis Technomedia. Kini saya bersama beberapa teman, Amir, Wicak, Pak Lendy, berusaha mulai merilisnya dalam bentuk real seperti desain t-shirt. Alex sudah berbaikhati membuatkan webnya bahkan tanpa saya minta cowok Yogya ini mendafarkan domainnya. Thanks berat ya, Alex.
Ada dua desain yang ternyata diminati banyak teman, yakni desain Dengarkan Musik Indonesia dan Jangan poligami. Tidak semua yang meminati desain Jangan Poligami adalah perempuan. Deriz dan Toleng menyukainya juga. Ini berarti memang antipoligami bukan dominasi kaum perempuan. Bahkan Amir juga ikut menentang mekanisme pernikahan dengan lebih dari satu istri itu.
Anjuran jangan poligami adalah tip nomor 14 dari program kampanye Sayangi Indonesia yang saya telurkan. Kenapa? Jika kamu membaca postingan lama saya di blog ini, maka jeas sudah kenapa saya menentang poligami. Bukan soal cemburu antar istri atau pembagian harta yang adil, melainkan lebih ke kebutuhan material untuk mengempani lebih dari satu istri sedemikian besarnya. Karena kebutuhan uang itu besar, maka seorang suami yang beristri lebih dari satu punya potensi besar untuk melakukan tindak kriminal seperti korupsi, mencuri, merampok, dan banyak lagi.
Intinya, poligami membuat seorang lelaki gelap mata untuk mendapatkan uang dan harta dengan cara apa saja termasuk makan uang rakyat, menggelapkan uang negara. Dan jelas itu tidak sehat.
Sayangi Indonesia dengan tidak poligami!
17 comments:
maaf sebelumnya mbak, mungkin mbak merry kepikiran untuk membuat proyek sayangi indonesiaku dengan membuat kaos jangan poligami itu membuat harkat derajat perempuan terangkat. Menurut saya justru sebaliknya dengan poligami sesungguhnya perempuan itu dihargai karena jelas tertuang dalam Alqur'an dan sesuai dengan sunnah nabi bahwa jelas poligami itu boleh dan halal dan jelas aturan serta syarat-syarat nya
apabila kita menentang aturan yang tertuang dalam Alqu'an dan tidak mengikuti sunnah nabi maka jelas dia bukan ISLAM.
Kalau benar-benar menyayangi indonesia seharusnya kita harus kembali berpegangan kepada tuntunan agama masing-masing tanpa menolak atau membangkan aturan agama orang lain.
Kalau kita sayang indonesia sebaiknya anjurkanlah:
1. Jangan Korupsi
2. Jangan Selingkuh
3. Jangan Berbuat Zina
4. Jangan Mencuri
5. Jangan Dengki
6. Jangan Iri
7. Jangan Ghibah
8. Jangan Ghasab
Wallahu 'alam bishawab
Ghibah apaan sih?
Ghasab apaan?
setidaknya selain sayangi indonesia, gunakanlah juga bahasa indonesia.
berarti harus nya johny selamat tinggal donk?!
gw jg ga ngerti seh ghibah n ghasab itu apaan...
tp gw agree kalo poligami adalah solusi yang lebih baik buat laki2 (khusus nya yg syahwatnya berlebihan)
sebenernya, bila poligami dilakukan sesuai dengan aturannya... why not? hidup itu pilihan, dan semuanya terserah pada pelakunya, ga ada paksaan... seharusnya!
at least poligami adalah pilihan yg lebih jujur dan bertanggung jawab.
kalo lo pengen lebih enjoy dengan lebih dari 1 wanita, yah berarti lo harus punya tanggung jawab lebih, n lo harus jujur dengan itu ga usah pake tedeng aling2 deh.. JUJUR!
n buat istri pertama yang ga ingin di madu, dia kan punya pilihan untuk itu, dia punya HAK untuk memilih, untuk TIDAK MENGIZINKAN!
dan kalo lakinya emang ga tau diri n kebelet kawin lagi, n si istri pertama bener2 tak sudi di madu.. maka titik temunya satu CERAI...
hidup itu pilihan...
kenapa mesti menghapus suatu kondisi yang emang sudah ada? tohk kita bisa memilih!
menurut gw, wanita yang mengizinkan lakinya kawin lagi dan wanita yang meminta cerai karena suaminya punya WIL lebih mengagumkan dibanding wanita yang memaksa lakinya meninggalkan WIL nya karena ga rela dimadu..
enak banget jadi laki yang dipaksa meninggalkan WIL nya, setelah bersenang2 tak perlu bertanggung jawab, cukup lari ke perlindungan istrinya dengan tameng TAK RELA DIMADU...
menurut gw, kondisi seperti ini berarti sang istri mendukung tindakan pengecut dan tak bertanggung jawab laki laki...
Seharusnya wanita itu bersatu, saling mendukung tak perlu lah saling bersaing rebutan satu laki laki sampah!
kalo ada laki ketauan selingkuh, kawinin dengan selingkuhan nya, kemudian kemudian para isri harus kompak, udah jelas kan laki laki ga setia itu sampah!
kalo istri2 mau bekerja sama bisa membikin laki laki sampah itu menjadi sampah yg berguna, misalnya kompos...!
kebayang ga, dalam satu rumah tangga, ada dua wanita yang bisa bekerja sama untuk menyiksa satu laki laki,menyenangkan kan??? wanita harus nya jadi teman sesama wanita apapun kondisinya, jangan mau di pecah n berantem karena laki laki yang pada dasarnya memang mahluk tak berguna!!
yah begitulah, menurut gw poligami adalah salah satu solusi untuk mendidik (menghajar) laki laki (apalagi laki2 sampah yg ga setia)
mari para wanita kita bersatu dan bekerja sama, kita siksa laki2 dalam kondisi apapun... kita bisa lebih bahagia dengan sesama wanita... biarkan semua penderitaan hanya untuk kaum lelaki! cukup kita pancing dengan sedikit kesenangan, kemudian... giliran kita yang bersenang2!
dasar laki laki!
cheers,
tips bahagia untuk para wanita yang menjadi partner pelaku poligami:
1. jadikan rekan rekan sesama istri sang bandot sebagai teman. Shopping bareng, kesalon bareng, ngeceng bareng, jalan jalan bareng... pokoknya lakukan hal hal yang seru bersama
2. jadikan sang bandot sebagai mesin uang untuk membiayai kegiatan kalian, minimal sang bandot harus bekerja mencari uang selama 20 jam sehari, 7 hari seminggu, jadi yg boleh dipikirkan sang bandot hanya bagaiman mencukupi biaya hidup para istri2 nya. tak ada liburan, tak ada clubbing, tak ada istirahat, cuma KERJA!
tapi kalo dia nyari duit dengan cara ga halal, jangan segan2 untuk melaporkan dia ke kantor polisi! bantu aparat untuk memenjarakan dia!
tegak kan hukum!
3. kalo sang bandot minta dilayani di luar hubungan sex, bayarlah pembantu ( bayarlah pembantu itu dengan MAHAL, membantu sesama tuh) , uang nya tentu aja minta sama sang bandot, kalo sang bandot ga mampu, amit amit deh ngapain lo mau kawin sama bandot miskin? cepet2 minta cere!
4. kalo sang bandot minta sex, berilah sang bandot sepotong sabun dan gambar porno, kompak lah dengan istri yang laen, kalo dia jd pengen nambah istri artinya, temen baru donk... asyik kan?!
atau kalo lo jg pengen yah enjoy sex deh...!
5. enjoy your life, suami cuma salah satu alat untuk happy, so kalo emang bisa sharring sama temen temen cewe buat happy bareng yah, it's okay lah...
6. tetep inget, temen cewe lebih berharga dari pada laki laki ga setia, sampah dan tak berguna!
semoga bahagia!
cheers
Sukses utk proyeknya...
konon ada 3 laki2 yang masing-masing memelihara seekor burung.
yang satu perkutut.
yg satu jalak.
yg satu lagi merpati.
yang namanya burung ya pasti seneng terbang dong...nenek2 botak juga tahu!...ada sih burung yang kemampuan terbangnya terbatas.
setiap pagi 3 org tersebut tidak lupa menggosok gigi dan tidak lupa pula memandikan burung kepunyaannya...diamatinya burung2 tersebut dengan seksama, suka berkicau, melompat-lompat, dan ingin bebas.
setelah melakukan pengamatan beberapa lama, mereka mulai membandingkan dengan BURUNGnya sendiri...mereka mulai membayangkan BURUNGnya bisa terbang bebas dan hinggap di sana dan hinggap di sini.
ah udahlah tak usah banyak cerita!!!
LAKI2 BERPOLIGAMI ITU INTINYA GARA-GARA BURUNG! ADALAH LAKI-LAKI YG TIDAK BISA MENERIMA KENYATAAN BAHWA BURUNG-NYA NEMPEL PERMANEN DI SELANGKANGAN BERIKUT BIJI2NYA.
apa pula soal korupsi itu? apalagi soal keadilan materil dan lain2???...itu cuma pernak pernik bung!...koruptor atau siapapun yg burungnya tak bisa terbang lagi (impoten) kecil sekali kemungkinannya buat berpoligami.
how can i love indonesia if indonesian men are sexist, amoral, and lazy?
suamiku poligami.???
why not...
menurut ku.. poligami akan lebih jujur dibanding zina...
sakit hati ?? pasti lah... suami diambil orang.. tapi coba deh kita ngaca diri.. kenapa suami mencari pasangan lain lagi.. pasti ada alasannya ingin mencari yang lebih dari yang ada...lebih cantik, lebih menggairahkan, lebih pintar, lebih ngemong.. bla..bla..bla
biar saja suami poligami.. mungkin dia merasa sempurna sehingga merasa layak mendapat yang lebih ...padahal pada kenyataannya.. setelah poligami masalah akan bertambah banyak, harus bisa membagi waktu.. termasuk harus siap mencari uang lebih giat lagi.....
santai aja.. biar saja dia poligami.. toh dia akan pusing sendiri...
TAPI PERJAKA KU HILANG DIRENGGUT IBU KOS
Sampai sekarang statusku masih sendiri, padahal saat aku SMA kelas 3 aku pernah dipaksa ibu kos ku untuk melakukan apa yang tidak pernah aku melakukannya. Sebenarnya aku sedikit malu untuk menceritakan pengalaman pahitku ini, tapi saat melakukannya sangat manis dan ueenaak banget. Usia SMA kelas 3 aku kos di bilangan Ciputat Jakarta Selatan, aku sendiri tinggal di Kemayoran. Sebagaimana biasa kalau hari Jum’at sore aku mengikuti kegiatan extra kurikuler sampai jam 6 sore, saat sampai di tempat kos aku capek banget , aku buka pakaianku hanya celana dalamku yang tidak aku lepas, awalnya aku Cuma baring-baring aja di tempat tidur. Tapi rupanya aku ketiduran sampai 2 jam, itupun aku terbangun karena aku merasakan hangat di bagian kontolku ( penis ), secara replek tanganku mengarah ke batang penisku, mataku masih merem karena masih ngantuk. Tapi saat tanganku mau mengarah ke penisku aku kaget bangeett bener-bener kaget karena rasa hangat itu rupanya tangan Ibu kos ku yang menggenggam batang kontolku. Spontan aku duduk terbangun sambil menatap heran Ibu Kos ku. “ Bu…” Cuma itu yang bisa aku katakana karena Ibu kos ku langgsung mengarahkan telunjuknya ke mulutku supaya aku jangan ribut. Dengan rambut panjangnya yang hitam menggapai pantat ibu kos berdiri di samping tempat tidurku menggerai geraikan rambut indahnya dengan tangan yang baru lepas dari menggenggam penisku itu, tiba-tiba Ibu kos menyodorkan mukanya ke arah kontolku yang ngaceng, Aku engga bisa melihat lagi kontolku ( penis ) karena posisiku tidur telentang sementara seluruh rambut panjang Ibu kos numpuk di atas pusar sampai ke dadaku bahkan sebagian di mukaku sampai aku merasakan wanginya rambut panjangnya, saat itu aku hanya merasakan batang kontolku dikulum-kulum ibu kos, awalnya aku canggung tapi aku merasa terbawa naluri hingga tanganku mulai berani memegang megang rambut lebat Ibu kos yang menumpuk di dadaku sambil mataku terpejam.
Tiba-tiba batang penisku merasakan makin hangat dan sperti menembus seiring dengan merasakan dekapan. Aku baru sadar kalau ternyata kontolku sudah masuk didalam vagina/memek Ibu kos dengan posisi Ibu kos diatasku. Karena aku diam aja, Ibu kos mengajariku supaya gantian aku yang diatas. Tapi walaupun kontolku sudah ngaceng, aku sesaat bingung untuk memasukan kontolku masuk kelobang memek ibu kos. Hingga tangan ibu kos mengarahkan kontolku ke lobang memeknya dan barulah aku merasakan kontolku masuk perlahan kedalam lobang memek Ibu kos, Naluriku bergerak sendiri, sementara kontolku didalam memek, mulut Ibu kos mengajariku berciuman dengan lidahnya dimainkan didalam mulutku, sampai aku mulai merasakan air maniku akan muncrat didalam memek Ibu kos.
Kini aku tersiksa banget kalau mengingat kejadian itu. Kepengen kembali merasakannya ... tapi sama siapa ??
Salam manis
Azis
azissanjaya@yahoo.com
jangan poligami...zina aja.
poligami kan dalam waktu yang lama..jadi biaya nya banyak.
trus bagian yang lainnya ntar berkurang.
ssedangkan zina se CROT udahh...
palingan bayar utk yg d CROTin ama sewa tmpt CROT nya(itu jg klo nyewa).
dasar lu !
!!! pikir yg lurus dong kawan. Kita tak lebih baik dari Rasulullah SAW. Jd apa yg dibawanya Insya Alloh utk kebaikan.
itu jg kalo kamu mau memikirkannya.
sori, cuman mo ingetin. jangan haramkan yg dihalalkan.
tapi haramkanlah yg diharamkan.
serukanlah yg lebih pantas utk diharamkan.
Saat AA Gym oligamei..ada yg mengomentari. Salah satunya begini (kalau tak salah)..apa g dilakukan AAGYm itu sunnah nabi tapi dibenci Allah SWT (oh ya ustadz muda buqhory). Bagiamana sesuatu yg halal tapi dibenci Allah...
Ada yg bisa kasih penjelasan?
Thanks
poligami adalah pilihan yg sanggup silahkan tentu dengan niat yg benar, klo tidak ya tinggalkan
Setiap orang bertanggung jawab terhadap amal masing-masing. Tidak perlu ada kampanye yang menghalangi Hak Pribadi orang lain. Tidak perlu pula mencampuri ajaran agama, apalagi ajaran agama orang lain. Apakah anda yang mengkampanyekan antipoligami sudah merasa lebih suci dan lebih baik dari pelaku poligami? Yang merasakan kebahagiaan dan penderitaan dipoligami adalah para pelaku. Jika isteri yang dimadu tidak ribut, kenapa orang lain yang tidak ada urusan dengan rumah tangga mereka yang jadi sewot?
Sok mencampuri urusan orang lain inilah yang mesti dikampanyekan untuk DIHAPUS dari Indonesia. Sikap ini menimbulkan provokasi, bahkan terhadap hal-hal yang sudah memiliki aturan dan syarat tertentu.
Fakta statistik bahwa penduduk Indonesia lebih banyak PEREMPUAN daripada LAKI-LAKI! Jika perempuan tidak mau dipoligami, sama artinya perempuan itu tidak kasihan dengan sesama perempuan. Dengan cuma satu istri, akan banyak sekali perempuan tidak kebagian suami. Akhirnya, kekacauan seksual akan terjadi.
Lihatlah fakta sekitar kita. Lebih banyak laki-laki menggoda syahwat perempuan ataukah lebih banyak perempuan yang menggoda syahwat laki-laki? Tidak perlu menyalahkan laki-laki jika haus perempuan, karena kaum perempuan seenaknya saja mempertontonkan buah dada dan paha di tempat publik! Jangan salahkan laki-laki jika banyak terjadi pemerkosaan, karena pemicunya toh kaum perempuan juga.
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan itu saling membutuhkan.
Wahai perempuan, bersikap adillah kepada kaummu sesama perempuan. Jangan karena egoisme semata, lalu tidak rela membagi suami kepada perempuan lain. Bukankah lebih aman bagimu dimadu daripada suamimu punya selingkuhan atau suka main sama pelacur????
Untuk yang mengkampanyekan tidak setuju poligami. Kampanye adalah Hakmu, tapi poligami juga adalah Hak Orang. Jika tidak sanggup dimadu karena kelemahan mental/ psikologis, jangan ditutupi dengan segala macam alasan yang sok ilmiah. Karena masalah perasaan tidak ada rumusnya! Kepala boleh sama hitam, alat kelamin juga boleh sama bentuk, tapi hati belum tentu bisa sama lapang!
halahh... yang bikin posting awalnya aja g jelas..\
munafikk...
tai lu...
sok tahu
tau apa lu tentang itu..
gak usah cari masalah
tar kena batunya
suamimu jajan terus...
bosen tiap hari liat n makan tuh tahu lu.
You menentang poligami.
anggapan pertama:
ok, suppose you punya suami.
trus suami loe selingkung n main sama perempuan mana aja... mungkin aja yang positive HIV. trus ngelakuin sama you lagi.
Premis kedua:
suami loe poligami
kawin sama wanita baik-baik
karena jelas n ga ada yang perlu dikawatirkan.
Akibat:
Kalo lue masih normal tentu milih yang pertama????????????? biar cepat mati n puas hati karena suami hanya milik sendiri......ga' egois sich tapi super.... egois.
atau you cukup normal n milih option yang kedua demi kebaikan semua. ATau you mikir "keenakan dong suami punya dua atau tiga lubang, gue juga mo banyak yang bisa masuk...." kalo itu yang loe mau.... just go to the hell......
Ingat kawan ngomong itu jangan pake nafsu dan emosi, tapi pake akan dan apa yang diberikan tuhan.
atau skalian aja you larang laki-laki nikah biar ga ada masalah laki-laki cari rejezi atau masalh kekerasan dirumah tangga.."biar puas". Tapi bagaimanapun you melarangnya tetap aja yang namanya nafsu manusia pasti ingin penyaluran. Munafik manusia yang ga ingin ada penyaluran. makanya tuhan mengajurkan manusia kawin. (itu adalah hal baik). dan juga termasuk poligami (pasti itu juga baik). Kalo lue masih berkampanye melarang poligami, berarti you sangat mendukung sekali merekea yang selingkuh dan berzina terus. And itu artinya jelas you ada dipihak mana.... selamat berfikir ...
walaupun gue sendiri ga mo berpoligami karena takut ga bisa adil bukan berarti gue melarang poligami. Jadi you ga perlu kampanye segala. masih banyak hal penting yang bermanfaat yang bisa loe suarakan. itu urusan masing-masing. ibarat orang punya pakaian terserah mo berapa aja asal mampu beli and mampu menjaganya. kalo ga mampu ya jangan beli banyak-banyak. kembali lagi, itu adalah hak asasi manusia yang paling adil menurut akal, bukan nafsu dan emosi. smoga you bisa berfikir jernih.
Saya Muslimah (buat yg belum tahu artinya perempuan yg beragama ISLAM dan insya Alloh taat), punya suami dan punya anak
Tambahan lho … buat yang belum/tidak tau artinya :
Kalau kita sayang Indonesia sebaiknya anjurkanlah:
1. Jangan Korupsi = Tidak menggunakan uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah
2. Jangan Selingkuh = Menjalin hubungan dengan orang yang tidak sah
3. Jangan Berbuat Zina = Berhubungan intim/badan/bersetubuh di luar pernikahan
4. Jangan Mencuri = Mengambil barang/hak orang lain
5. Jangan Dengki = Sakit hati orang lain bisa tetapi dia engga (deket-deket ke pengertian iri)
6. Jangan Iri = Tidak suka melihat orang lain bisa/mampu (Iri Tanda tak Mampu)
7. Jangan Ghibah = Bergunjing/membicarakan orang lain
8. Jangan Ghasab = Meminjamkan barang pinjaman
Poligami itu hukumnya SUNNAH (ucapan, atau tingkahlaku yang Rosululloh lakukan) bukan SUNAT
kalau selingkuh itu hukumnya HARAM
Hak-Hak Istri dalam Poligami
Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.
Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya.
Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut:
A. Memiliki rumah sendiri
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu 'Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa?’ Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu 'Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu 'Anha.
Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya.
Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab.
B. Menyamakan para istri dalam masalah giliran
Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.
Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam’ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu 'Anha.
Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya.
Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya.
C. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain
Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu 'Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu 'Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu 'Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu 'Anha, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya.
Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada ‘urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya.
D. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu 'Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, “Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari.”
E. Wajib menyamakan nafkah
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.
Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan.
F. Undian ketika safar
Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut.
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian.
Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.
G. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri
Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil.
Ayat “Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian” ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.
Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkata, “Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati.”
Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa’ ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang.
Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu 'Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima’ karena jima’ terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima’ karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil.
Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya.
Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur’an menyatakan bahwa, “Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain.”
Saran
Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) “Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah.” (HR. Lima)
MASIH POLIGAMI
Polemik soal poligami telah mengantarkan kita pada perdebatan panjang yang seringkali tidak ilmiah lagi, bahkan dibumbui dengan pertikaian-pertikaian yang – entah mengapa – masih disebut sebagai ‘debat intelektual’. Saya pribadi berpendapat memang kebanyakan perdebatan mengenai masalah ini sama sekali tidak berbau intelektual, terutama karena melibatkan begitu banyak praduga yang sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Saya bisa pro bisa pula kontra terhadap poligami. Semua tergantung kasusnya. Jangankan memiliki dua istri, memiliki satu istri pun hukumnya belum tentu halal! Naif sekali jika ada yang berpikir bahwa sunnah yang diperbuat oleh Rasulullah saw. dianjurkan untuk ditiru oleh semua orang secara sekaligus dan serampangan. Semua ada tahapan-tahapannya. Seorang muallaf tidak dituntut untuk melaksanakan qiyamul lail. Sekedar menjaga shalat lima waktu pun sudah bagus.
Demikian pula tidak semua Muslim mesti dinikahkan. Muslim dan Muslimah yang ilmu agamanya lemah semestinya kita cegah pernikahannya. Kalau pengetahuannya sudah cukup, barulah boleh menikah. Kalau kita biarkan orang-orang semacam ini menikah, itu sama saja menjerumuskan mereka ke dalam jurang penderitaan dunia-akhirat!
Menikah itu sunnah Rasul. Siapa yang membencinya maka sudah tidak lagi dianggap sebagai bagian dari umat Rasulullah saw. Tapi tidak semua Muslim pantas menikah. Ada persiapan-persiapan tertentu yang harus dipenuhinya sebelum menyatakan diri siap nikah. Dengan logika yang sama, seseorang boleh saja berpendapat bahwa poligami adalah sunnah Rasul juga, karena faktanya memang Rasulullah saw. mempraktekkannya. Akan tetapi, bukan berarti setiap Muslim lantas dianjurkan untuk berpoligami. Mungkin memang ada orang-orang tertentu yang pantas berpoligami, namun saya yakin bahwa yang tidak pantas jauh lebih banyak lagi.
Kini, debat soal poligami selalu mengerucut pada satu sosok : Aa Gym. Sikap saya terhadap kasus ini pun sama ; bisa pro, bisa pula kontra. Semuanya masih tergantung pada bagaimana Aa Gym mengelola rumah tangganya dan membuktikan penilaiannya. Kesimpulan mengenai masalah ini tidak bisa ditarik dalam sehari, melainkan harus melalui observasi yang komprehensif. Sejauh ini, setahu saya, belum ada yang berhasil memaparkan hasil observasinya secara komprehensif. Saya rasa memang tak mungkin melakukannya dalam waktu sesingkat ini.
Oleh karena itu, saya rasa, menyalahkan dan membenarkan tindakan Aa Gym adalah suatu tindakan yang terburu-buru. Kita harus bersikap apa adanya saja. Saya prihatin melihat sebuah artikel di salah satu tabloid berjudul “Di Balik Senyum Teh Ninih”. Ada pula artikel lain yang isinya nyaris sepenuhnya hanya asumsi, seolah-olah mereka mengetahui ada apa di balik hati orang lain. Semuanya hanya prasangka belaka, dan sama sekali tidak layak dijadikan argumen yang intelek. Akan tetapi saya juga harus menyampaikan kritik pada sebagian pihak yang pro dengan poligaminya Aa Gym yang berpendapat bahwa Aa Gym dan kedua istrinya akan masuk surga karena ikhlas mengikuti aturan Allah. Hemat saya, jika poligami ini dijalankan dengan cara atau niat yang salah, maka bukan surga yang didapat, melainkan neraka. Membina satu keluarga saja sudah bisa menyeret seorang lelaki ke neraka, apalagi dua?! Jaminan masuk surga untuk pelaku poligami adalah statement yang prematur. Saya rasa tindakan paling bijak adalah berprasangka baik dan menunggu perkembangan berikutnya. Apakah Aa Gym mampu melaksanakan tugasnya dengan baik? Semuanya akan dijawab dengan waktu.
Salah satu argumen paling menyedihkan yang saya jumpai berasal dari pihak yang sepenuhnya kontra terhadap ide poligami, yaitu menganggap bahwa lelaki hanya melakukan poligami karena nafsu syahwatnya belaka. Pertama, harus dipahami bahwa poligami adalah ‘memiliki pasangan lebih dari satu’. Poligami tidak terbatas pada pernikahan dengan dua pasangan, melainkan juga termasuk perselingkuhan yang kerap dilakukan oleh manusia di seluruh dunia. Anehnya, pembicaraan soal poligami tidak pernah menyentuh isu perselingkuhan. Bagi poligami jenis ini, saya cenderung sepakat bahwa motivasinya memang hanya syahwat belaka.
Akan tetapi, Islam tidak pernah mengajari para pemeluknya untuk menikah karena syahwat belaka. Rasulullah saw. pernah berkata bahwa menikah itu berguna untuk menundukkan pandangan, bukan sekedar memuaskan syahwat. Kalau sekedar memuaskan syahwat, di dunia ini banyak pelacur yang bisa disewa dengan harga tak seberapa! Akan tetapi dengan menikah, manusia diajarkan untuk menggunakan logika : daripada bersama yang tidak keruan di luar sana, lebih baik dengan pasangan yang sah saja.
Kalau memang menikah itu demi syahwat, tentu manusia-manusia semacam Britney Spears atau Christina Aguilera yang rajin obral aurat itu akan dikategorikan sebagai perempuan-perempuan impian! Kenyataannya, saya yakin setiap ulama (kecuali yang liberal, mungkin?) akan mengkategorikan mereka berdua sebagai perempuan yang haram untuk dijadikan istri, selagi mereka belum bertaubat. Rasulullah saw. justru memerintahkan umatnya untuk memilih istri dari perempuan-perempuan yang shalihah. Menutup aurat tentu merupakan bagian dari kriteria shalihah tadi.
Agaknya mereka yang menuduh poligami hanya dilakukan atas dasar syahwat itu memang tidak benar-benar mengenal Islam. Mereka adalah orang-orang yang akalnya telah di-brainwash dengan film-film Hollywood, dan tidak ada hal lain yang mengisi otaknya dalam porsi yang lebih banyak daripada seks. Singkat kata, mereka memang tidak memahami pernikahan selain untuk seks!
Kepada mereka, saya sarankan untuk membaca buku “Di Jalan Dakwah Aku Menikah” karya Cahyadi Takariawan.
Di dalam buku berwarna merah jambu ini bisa ditemukan tiga kisah pernikahan ‘ajaib’ yang termaktub dalam bagian Catatan Pembuka.
Kasus pertama adalah Jabir ra., seorang sahabat Rasulullah saw. yang menikahi seorang janda. Rasulullah saw. bertanya kepadanya, “Mengapa (tidak) menikah dengan seorang gadis yang bisa engkau cumbu dan bisa mencumbuimu?”. Harap ingat, bahwa meski memberi saran untuk menikahi para gadis, namun kenyataannya nyaris semua istri Rasulullah saw. adalah janda.
Jawaban Jabir ra. adalah sebagai berikut : “Wahai Rasulullah, saya memiliki saudara-saudara perempuan yang berjiwa keras. Saya tidak mau membawa yang keras juga kepada mereka. Janda ini saya harapkan mampu menyelesaikan persoalan tersebut.” Apa reaksi Rasulullah saw.? “Benar katamu!”, jawab Nabi saw.
Rupanya Jabir ra. mampu berpikir lebih jauh dari kebanyakan orang. Ia berpikir dengan akal, bukan dengan alat kelaminnya. Seorang janda yang telah ditempa pengalaman hidup diharapkannya mampu membawa suasana hangat kepada keluarga dengan kebijaksanaannya. Sebaliknya, seorang gadis yang masih kurang pengalaman dikhawatirkan hanya akan menambah kericuhan saja di dalam keluarga yang memang ‘potensial ricuh’. Jabir ra. mengutamakan kemaslahatan banyak orang, dan insya Allah pernikahannya itu memberi berkah baginya.
Kasus kedua adalah ketika Ummu Sulaim menerima lamaran Abu Thalhah. Ketika itu, Abu Thalhah belum memeluk agama Islam. Ummu Sulaim, dengan berbagai pertimbangan, bersedia menerima pinangan tersebut dengan mahar keislaman Abu Thalhah. Apakah nafsu syahwat menjadi pertimbangan di sini? Jawablah sendiri!
Kasus ketiga adalah kasus yang amat dekat dengan kita. Dua orang akhwat menikah dengan dua kepala suku di Wamena, Papua. Pernikahannya ini menimbulkan gelombang dakwah besar-besaran, sehingga Islam tersebar hingga ke suku-suku di pedalaman Papua. Ada pula seorang ikhwan yang menikahi seorang perempuan muallaf yang merupakan anak kepala suku di Wamena, yang menyebabkan efek yang kurang lebih sama positifnya terhadap dakwah.
Apakah Anda berpendapat bahwa pernikahan mereka itu naif? Kenyataannya, Jabir ra. dan Ummu Sulaim ra. berhasil membina rumah tangganya dengan baik. Para kader dakwah di Wamena yang saya ceritakan tadi pun hingga kini – alhamdulillaah – masih menikmati keutuhan rumah tangganya. Anda boleh bilang apa saja, namun kenyataannya seperti demikianlah adanya.
KEPEMIMPINAN SEORANG LELAKI
Dalam Q.S. An-Nisaa’ [4] : 34 dijelaskan bahwa “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan.” Inilah salah satu ayat yang sering digugat oleh kaum ‘feminis’ dan orientalis serta seringkali dijadikan senjata untuk memaksakan imej buruk kepada Islam. Seolah-olah Islam adalah agama penindas perempuan, dan seolah-olah Tuhan selalu berpihak pada lelaki.
Bunyi penggalan awal ayat tersebut aslinya adalah “ar-rijaalu qawwaamuuna ‘ala an-nisaa”. Kata “qawwaamuuna” adalah bentuk jamak dari kata “qawwaam” yang sering diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai “pemimpin”. Akar katanya adalah “qaama”, yang juga selalu digunakan dalam perintah shalat. Jika digunakan dalam kaitannya dengan shalat, maka kata ini biasa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai “mendirikan”. Mendirikan shalat artinya bukan sekedar menunaikan kewajiban dengan melaksanakan shalat alakadarnya, namun melaksanakannya dengan sempurna, memenuhi segala syarat, rukun dan sunnah-sunnahnya, dan dengan sangat teliti memperhatikan ketertibannya.
Sangat menarik untuk mengamati kenyataan bahwa orang yang melaksanakan tugas atau apa yang diharapkan darinya diberi sebutan “qaa’im”, dan jika ia melaksanakan tugas itu sesempurna mungkin secara berkesinambungan dan berulang-ulang, maka ia dinamakan “qawwaam”. Jika kita mengamati penjelasan di atas, agaknya terjemahan “pemimpin” belum mampu menjelaskan semua makna yang hendak dijelaskan oleh Al-Qur’an, meskipun aspek kepemimpinan adalah salah satu kandungannya.
Dengan menghayati penggunaan kata “qawwaamuuna” dalam ayat di atas, maka kita bisa memahami bahwa dengan ayat ini, Allah tidak hendak menyematkan medali kehormatan kepada laki-laki dan memaksa perempuan untuk menjadi manusia kelas dua sepanjang hidupnya. Yang jelas terlihat dari ayat ini bukanlah pemberian hak yang berlebih. Sebaliknya, justru ayat ini secara tegas memberi kewajiban yang lebih kepada kaum lelaki. Dengan satu pilihan kata saja, Allah SWT membebani kaum Adam dengan kewajiban pemenuhan kebutuhan, perhatian, pemeliharaan, pembelaan, dan pembinaan. Sama sekali bukan hal yang mudah, dan sama sekali bukan pembenaran untuk berbuat seenaknya dengan predikat ‘pemimpin’.
Banyak orang cenderung berpendapat bahwa ayat ini bicara dalam konteks hubungan suami-istri, tapi tidak semua juga berpikiran demikian. Quraish Shihab berpendapat bahwa ayat ini berbicara tentang laki-laki dan perempuan secara umum, tidak mesti antara suami dan istri, karena kata yang digunakan pun bersifat umum. Sebelumnya, beliau berpendapat sebaliknya, namun pendapat itu diralatnya sendiri pada buku Tafsir al-Mishbah vol. 2.
Tentu saja saya belum tergolong ahli dalam menafsirkan Al-Qur’an, namun saya cenderung pada penafsiran yang mengatakan bahwa penggalan awal ayat ini bicara tentang kewajiban kaum laki-laki secara umum, baik ia sudah beristri maupun belum. Kenyataannya, menjadi suami yang bersifat seperti ‘pemimpin’ seperti yang disebut dalam ayat di atas bukanlah suatu proses yang terjadi dalam semalam. Tentu saja lelaki bejat tidak mungkin berubah menjadi suami yang saleh begitu saja. Ada proses panjang yang harus dilaluinya seiring pertumbuhannya.
Saya berpendapat bahwa laki-laki yang semasa lajangnya tidak memiliki sifat kepemimpinan nyaris tidak mungkin mengemban tugas sebagai suami yang baik, kecuali jika ia melakukan perubahan superdrastis yang hanya segelintir manusia yang mampu melakukannya. Karena itu, kepemimpinan adalah suatu aspek penting yang harus dilatih dan diajarkan kepada anak laki-laki sejak kecil. Sebelum menjadi pemimpin di rumah tangga, ia bisa mencoba-coba dahulu menjadi pemimpin di kelas, OSIS, DKM, atau di organisasi dan kepanitiaan lainnya. Saya sangat ragu jika anak laki-laki yang cenderung penakut, terlalu ‘pendiam’, tidak mampu mengungkapkan pendapatnya, tidak berani menghadapi tantangan dan tidak bernyali mengambil tanggung jawab akan mampu menjadi suami yang baik suatu hari nanti.
Kini beredar pemahaman awam bahwa – dalam pandangan Islam – tugas lelaki adalah sebagai pemimpin, dan perempuan hanya bertugas melayani mereka. Poin pertama sudah saya jelaskan sejak awal, yaitu bahwa predikat ‘pemimpin’ yang dimaksud dalam Al-Qur’an sebenarnya bukanlah hal yang menggembirakan, namun justru beban yang mesti dipertanggungjawabkan di akhirat kelak, entah bagaimana. Tanggung jawab ini menuntut kesempurnaan dan kesinambungan. Tidak ada tempat untuk orang-orang yang kerdil jiwa dan minim kemampuannya. Begitulah semestinya lelaki yang mengaku dirinya Muslim.
Poin kedua adalah masalah tugas perempuan melayani lelaki. Sebenarnya, yang bertugas melayani itu adalah istri terhadap suami. Perintah untuk hal ini pun sebenarnya sama sekali tidak bermaksud untuk mengecilkan arti kaum perempuan. Bukan berarti ketika sudah diperistri, lantas kehidupan seorang perempuan harus dibatasi hanya untuk melayani suaminya saja. Saya belum pernah menemukan dalil yang menyatakan hal seperti ini. Anehnya, banyak orang yang membiarkan akalnya dikuasai oleh asumsi-asumsi tak berdasar, lantaran mereka terlanjur curiga terhadap ayat-ayat Allah. Na’uudzubillaah !
Dalam hal ‘pelayanan kepada pemimpin’ ini, saya mendekatinya dari sebuah perspektif, yaitu bahwa Islam adalah agama yang senantiasa sesuai dengan fitrah manusia. Islam tidak mungkin memberatkan, justru mempermudah hidup manusia. Kalau ada suatu ketidakseimbangan yang terjadi pada kita ketika kita berusaha menegakkan ajaran Islam dengan sempurna, maka pasti ada suatu kesalahan dalam memahami perintah agama.
Apa maksudnya dengan ‘melayani’? Mengapa istri rela melayani suami? Mengapa kaum istri mau menghabiskan umurnya untuk berbakti pada seorang lelaki saja? Selain karena adanya kewajiban dari Allah SWT, tentu saja karena kewajiban itu sendiri memang sesuai dengan fitrah.
Saya ingat suatu kenangan manis ketika saya sedang mengikuti acara akhir Ospek yang diadakan selama seminggu penuh pada tahun 2000 silam. Saat itu, 114 peserta Ospek dibagi dalam belasan kelompok, masing-masing diketuai oleh seorang pemimpin. Para pemimpin kelompok itu diketuai pula oleh seseorang yang menjadi pemimpin dari seluruh peserta Ospek. Kalau peserta Ospek dihukum push-up sekali, maka pemimpin kelompok harus push-up dua kali, dan pemimpin yang posisinya paling tinggi tadi harus push-up empat kali. Singkatnya, sang pemimpin menerima hukuman empat kali lipat daripada orang-orang yang dipimpinnya. Seringkali bahkan sang pemimpin sendiri yang minta agar dirinya saja yang dihukum, agar kami semua terhindar dari kelelahan fisik (padahal dia sendiri sudah sangat kelelahan, tentunya).
Kenangan manis yang saya maksud terjadi pada saat istirahat makan siang. Orang nomor satu di angkatan kami itu terduduk kelelahan dengan tubuh yang sudah habis-habisan didera hukuman dari para senior. Ketika disodori sepiring penuh makanan, ia langsung makan dengan lahap. Wajar, karena perutnya pasti sudah berteriak-teriak kelaparan sejak pagi. Dalam sekejap, piringnya langsung kosong, saking cepatnya ia menyantap makanan.
Lupakanlah soal Ospek, tapi yang terjadi selanjutnya adalah sebuah keajaiban kepemimpinan. Tanpa dikomando, ada teman yang menyumbang nasi jatahnya ke piring sang pemimpin, ada yang menyumbang setengah potong tempe, ada yang menyumbang sepotong telur dadar, ada yang menyumbang sedikit daging ayam, ada juga yang menyodorkan sedikit jatah minumnya. Alhasil, ia bisa makan dengan porsi dua-tiga kali lipat daripada yang lain.
Mengapa semua orang rela membagi jatahnya tanpa diminta? Sudah barang tentu karena mereka sudah melihat bukti kepemimpinannya. Semua orang maklum dengan kelelahannya, dan semuanya tahu bahwa sang pemimpin menanggung segala kepayahan itu demi mereka. Tanpa berpikir dua kali, semua orang berusaha membantu dan meringankan tugas sang pemimpin. Setelah makan pun, ada beberapa teman yang berinisiatif memijiti tangan dan punggungnya. Inilah kepemimpinan, dan inilah bukti keridhaan orang-orang yang dipimpin untuk melayaninya.
Jadi, jika kaum istri merasa tidak rela diberi tugas untuk melayani suami, maka kaum suami pun harus berpikir jernih. Jangan-jangan selama ini dirinya tidak cukup bersikap sebagai pemimpin, pelindung, pendidik, pengayom, dan ragam predikat lain yang terangkum dalam kata “qawwaam”. Jangan-jangan selama ini ia tidak menjadi pemimpin, melainkan hanya sebagai bos yang cuma bisa menyuruh-nyuruh. Barangkali istrinya tidak mau melayani lantaran memang suaminya itu tidak pantas untuk dilayani. Kalau kewajibannya sebagai pemimpin tidak dipenuhi, bagaimana mungkin ia berharap akan memperoleh haknya untuk dilayani?
Contoh terbaik tentulah Rasulullah saw. Ketika bajunya koyak ia menjahitnya sendiri. Ketika di pagi hari tidak ada makanan tersaji di atas meja, ia tidak marah-marah karena merasa sudah memberikan cukup uang belanja, melainkan justru memutuskan untuk shaum saja. Bahkan untuk shalat malam pun ia minta ijin pada istrinya, padahal tidak ada keharusan baginya untuk melakukan hal itu. Beliau sibuk seharian mencari nafkah dan memimpin umat, tapi di rumah pun tidak mau sampai menyusahkan istri dan tetap menghormatinya sedemikian rupa. Kalau sudah begini, perempuan mana yang tidak ‘takluk’ hatinya?
Menjadi pemimpin itu bukan pekerjaan yang bisa dilakukan dalam semalam.
ASOSIASI ISTRI PENDUKUNG SUAMI POLIGAMI
Berita ini mungkin akan ‘menyengat’ para aktifis perempuan dan gender yang paling alergi mendengar kata ‘poligami’. Tapi di Mesir, asosiasi itu benar-benar ada dan banyak peminatnya Rabu, 31 Agustus 2005
Hidayatullah.com--Adalah Hayam Dorbek, 42 tahun. Dalam sebuah debat di televisi, ibu dua anak mencengangkan banyak orang, terutama aktifis perempuan yang sering dianggap pembawa gagasan gender dari Barat. Pasalnya, Dorbek justru mengajak pemerintah dan wanita seluruh negeri di kota itu untuk menggalakkan ta’adud atau yang sering disebut poligami.
Dalam debat yang ditayangkan di sebuah televisi, Dorbek sempat membuat kaget banyak orang. Menurutnya, Mesir dan negeri-negeri Arab di Timur-Tengah harus lebih terbuka lagi dan menggalakan poligami.
Karena itu, dia, mengajak para wanita Mesir untuk mempromosikan suaminya agar bisa menikah lagi.
Sebelum gagasannya dikampanyekan keluar, awalnya, Dorbek merasa tak siap dengan itu. Menariknya, justru dua anaknya yang paling dicintai malah mendukungnya.
Apalagi dengan kesibukannya dalam pekerjaan, baginya, sang suami tidaklah cukup mempunyai satu orang istri saja, katanya dikutip Associated Press (AP), (29/8), Senin kemarin.
Dia merasakan, konsep Islam tentang poligami justru jawaban bagi banyak dari penyakit sosial di Mesir. Karena itu, dirinya pernah menulis artikel berjudul "Satu Isteri Tidaklah Cukup," dan telah membantu suatu asosiasi bernama "Al-Tayseer," atau pemberian kemudahan, untuk mempromosikan poligami.
Tentu saja, gagasannya itu menyengat kalangan aktifis gender. Nihad Aboul-Qomsan, Direktur Center for Women's Rights (CWR), Mesir dengan sinis menyebut gagasan itu akan membuat Mesir mirip Arab Saudi yang dianggapnya konservatif.
Namun Dorbek justru menyangkal. Menurutnya, gagasan mendukung suami untuk berpoligami itu sesuai dengan perkembangan kebutuhan dunia modern. Menurutnya, memberikan kesempatan menikah lagi itu adalah alternative atas dekadensi Barat.
“Aku meminta hak kaum wanita: hak-hak mereka menikah sekalipun menikah satu pria," ujarnya. Tapi, poligami adalah "izin yang diberikan Tuhan untuk menstabilkan masyarakat dan memecahkan permasalahannya," tambahnya lagi.
Berpoligami, ujarnya, akan menghentikan kebiasaan buruk termasuk budaya affair, sebagaimana dilakukan para pejabat tinggi.
Gempuran dan rasa sinisme terhadap poligami, menurut Dorbek adalah akibat gencarnya arus sekularisme dari Barat dan merusak Islam.
"Arus sekular dalam masyarakat telah memberangus suara Islam dan mengaburkan mereka," katanya.
Undang-undang Mesir membolehkan pria berpoligami. Namun, kebanyakan pria Mesir jarang mempraktekkannya. Ini agak berbeda disbanding di belahan negeri-negeri Arab lainnya.
Meski demikian, beberapa waktu belakangan ini, budaya poligami di negeri itu mulai meningkat. Salah satu contohnya adalah Arafat Sayed. Pengusaha asal selatan kota Luxor ini telah menikah dengan tiga istri dan akan mempertinbangkan menikah keempat kalinya.
"Kamu bisa menikah dengan hanya satu wanita, tetapi mempunyai masalah yang mana menjadi lebih baik?" katanya.
Hal yang sama terjadi pada Nagwa. Namun pria yang tinggal di kota Sinai ini lebih dulu menyarankan agar menikah lagi sesuai dengan ketentuan agama. Sebab dengan cara itu perniakahannya akan terjaga. Terutama akan melindungi hak wanita yang akan dinikahi.
"Pada mulanya merasa cemas," kata Nagwa."Tetapi ketika kamu bersama seseorang yang sangat takut pada Allah, ia akan menjagamu."
Faktanya, meski kalangan aktifis perempuan sewot, Dorbek mengaku makin yakin gagasannya berkampanye mendukung para suami menikah lagi. Menurutnya, telah ratusan pria mendukung kampanye nya dan menemukan seorang isteri kedua. Sebaliknya, sudah belasan wanita menghubungi nya dan berencana akan mencarikan suaminya istri lagi.
Praktek Lama
Praktek poligami bukanlah hal baru. Sejak zaman raja-raja Nusantara dulu, praktek seperti ini sudah biasa dilakukan para raja yang dikenal memiliki puluhan selir. Bedanya dengan Islam, praktek seperti ini dibatasi hanya empat orang dan harus benar-benar adil.
Di Indonesia, praktek seperti ini sebelumnya tak pernah dipermasalahkan kecuali munculnya wanaca gender dari Barat. Umumnya, beberapa ulama dan kiai besar dari NU dikenal memiliki istri lebih dari satu. Menariknya, belum ada berita perkawinannya bermasalah.
Beberapa tahun lalu, kelompok aktifis perempuan sempat mengeluarkan daftar calon anggota dewan yang tak layak dipilih karena dianggap punya kelakuan buruk. Anehnya, seorang pakar hadits dari salah satu partai Islam dimasukkan sebagai tokoh berperilaku buruk karena dianggap telah mempraktekkan poligami.
Umumnya para aktifis perempuan yang alergi poligami, sering mengaitkan praktek itu sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga atau melecehkan harkat dan martabat perempuan.
Namun hingga kini, tak terdengar suara LSM atau aktifis perempuan yang menentang perselingkuhan, pergaulan seks bebas atau maraknya sexual dissorder (hubungan lawan jenis) dan mengeluarkan daftar serupa sebagai orang berperilaku buruk
oommentnya pada ga jelas semua
Post a Comment